Korban-Korban Malpraktik Derivatif (Bagian Dua)

Nyanyi Sunyi Korban-Korban Derivatif

Oleh Efendi

JAKARTA-

Tahun 2008, kita menyaksikan bagaimana korban-korban derivatif berjatuhan. Ironis memang. Korban-korban itu justru berjatuhan di tengah upaya Bank Indonesia (BI) mencanangkan tahun 2008 sebagai program kampanye Ayo ke Bank.

Kampanye itu sudah dimulai pada awal 2008, tepatnya tanggal 27 Januari 2008, dengan dihadiri Ibu Negara Ani Yudhoyono dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla bersama lebih dari 10 ribu bankir.

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan, program Ayo ke Bank digelar untuk mewujudkan terciptanya masyarakat yang mampu mengelola keuangan dengan bijaksana, sehingga meningkatkan kualitas hidupnya.

“BI ingin masyarakat menjadi melek keuangan. Selain itu, program ini untuk meningkatkan minat maupun pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa perbankan. Bahkan, kesadaran maupun hak dan kewajiban nasabah,” ujar Muliaman.

Burhanuddin Abdullah, yang ketika itu masih menjabat sebagai gubernur BI pada kesempatan itu menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penawaran produk-produk finansial yang bukan ditawarkan oleh bank, tapi seolah-olah dipasarkan oleh bank.

Dia juga mengatakan, saat ini sudah dibentuk unit-unit di perbankan untuk mengatasi permasalahan antara nasabah dan perbankan. "Kalau tidak bisa mengatasinya, baru diarahkan ke lembaga mediasi yang ada di Bank Indonesia," tutur dia.

Malpraktik Citibank

Salah satu malpraktik dari penjualan produk derivatif terjadi pada ratusan nasabah Citibank. Umumnya, tiap korban menderita kerugian minimal US$ 50 ribu atau Rp 0,5 miliar. Selain menimpa nasabah Citibank di Tanah Air, nasabah Citibank di Singapura, Hongkong, dan Tiongkok juga kena tipu.

Dalam praktiknya, Citibank mengaku bertindak sebagai agen penjual dari produk Lehman Brothers/LB bernama LB 4,75 years USD One Shot Auto-call Principal Protected Note Series 3. Prospektus dalam bahasa Inggris itu menyatakan produk tersebut adalah produk berdenominasi dolar AS berjangka waktu 4,75 tahun dengan potensi keuntungan tergantung dari kinerja beberapa indeks bursa saham, seperti Hang Seng China Enterprise Index, Kospi 200 Index, dan Tokyo Stock Exchange REIT Index. Pembayaran pokok bunga dilakukan sebesar 2,5% atau 10% pertahun, setelah tiga bulan dana mengendap.

Salah satu korban bernama Vincent Lingga mengaku ada 18 korban lainnya yang mengalami nasib serupa. Mereka kebanyakan berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Bahkan ada korban yang bertempat tinggal di Ambon dan menjadi korban malpraktik karena bujuk rayu relationship manager/RM Citigold Surabaya.

Dalam penuturannya, senior editor Jakarta Post ini mengaku diperdaya dua kali oleh Citibank lewat tim relationship manager Citigold. Vincent yang menjadi nasabah Citibank sejak 1993 ini ditawarkan produk LB Principal Protected Notes pada Mei 2007, berkat bujuk rayu RM Citigold bernama Irene Niwarlangga.

Padahal, dari hasil survei Citibank, diketahui bahwa profil risiko Vincent masuk kategori dua, yakni ingin melindungi modal tapi masih dapat menerima fluktuasi jangka pendek untuk memperoleh potensi sedikit lebih tinggi dari deposito. Produk yang cocok dengannyapun hanya berjenis obligasi.

“Waktu itu Irene hanya mengatakan nilai pasarnya bisa naik turun sesuai perkembangan pasar. Tapi tidak dijelaskan bahwa pemegang notes dikategorikan sebagai unsecured creditors bagi Lehman Brothers,” kata Vincent.

Bahkan, Vincent mengaku baru menerima satu dokumen setebal 22 halaman dalam bahasa Inggris yang mencantumkan Final Terms tertanggal 4 Juli 2007. Ironisnya, dokumen itu diterimanya pada 26 September 2008, tepat 12 hari setelah LB dinyatakan bangkrut.

Dalam dokumen itu tertulis bahwa notes itu hanya diperuntukkan atau hanya cocok untuk “highly sophisticated investors who are able to determine themselves the risk of an investment linked to an index”. “Saya heran kenapa dokumen ini tidak pernah diberikan kepada kami sebelumnya,” ujar Vincent mempertanyakan.

Vincent juga mengaku tidak pernah menerima dokumen produk itu dalam versi bahasa Indonesia. Padahal, BI melalui PBI No 7/6/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank sudah mewajibkan bank menyediakan informasi tertulis dalam bahasa Indonesia secara lengkap dan jelas mengenai karakteristik setiap produk bank.

Risiko Tidak Diberitahu

Korban lainnya bernama AT dari Surabaya mengaku, sejak awal RM Citigold tidak pernah memberitahu kepadanya bahwa produk yang dijual adalah produk Lehman. “Mereka tekankan bahwa ini merupakan produk investasi yang terproteksi. Jadi, jika kondisi paling buruk terjadi, pokok uang kami tidak akan hilang, tapi kami tidak akan mendapatkan bunga,” tutur dia.

Bahkan, sepekan sebelum Lehman Brothers dinyatakan bangkrut, AT mengaku pihak Citibank masih kuat dan tidak akan bangkrut. “Pak Roy selaku head of investor Citibank dari Jakarta juga mengatakan bahwa Lehman masih memiliki banyak aset, sehingga pasti akan menjual aset-aset itu dan membayarkan kepada kami.”

Setelah Lehman dinyatakan bangkrut, AT meminta pertanggungjawaban dari sang RM mengapa sampai uangnya hilang, padahal produk yang dibelinya 100% terproteksi. Setelah sadar bahwa produk yang dibelinya adalah unsecured debt, sang RM secara terus terang menyatakan bahwa kebanyakan RM Citibank juga merasa tertipu oleh manajemen Citibank.

Selama dilatih, mereka mengaku tidak pernah diberitahu bahwa produk yang dipasarkannya adalah unsecured debt. “Kami merasa tertipu karena percaya nama besar Citibank. Pada saat menawarkan, pihak Citibank tidak transparan dengan tidak menyebutkan bahwa produk ini unsecured debt. Yang ditekankan kepada kami adalah 100% principle guaranteed,” umpat AT.

Korban lainnya bernama Hendra dari Surabaya mengaku sudah menjadi nasabah Citibank selama 18 tahun lebih, sehingga memiliki kepercayaan besar terhadap bank asing itu. “Sewaktu ditawarkan produk investasi (yang baru kemudian diketahui milik Lehman Brothers), saya sudah berusaha untuk menghindar, dengan alasan saya sangat tidak familiar dengan produk offshore dan sulit mengontrolnya.

Namun, oleh RM Citibank dijelaskan secara explisit bahwa produk ini dapat memberikan pengembalian investasi yang relatif cepat dan diproteksi (principal protected). Jadi, nilai investasi pokok dijamin kembali paling lambat 4,75 tahun.

“Apapun yang terjadi, kondisi terjeleknya kembali modalnya. Kami mendapat bunga 2,5% dibayar di depan asal bersedia menyimpan selama 3 bulan,” tutur Hendra.

Dia mengaku sering bertanya soal perkembangan investasinya kepada RM Citigold bernama Ibu Wendi, namun dijawab olehnya belum ada penghasilan.

Pada Kamis, 11 September 2008, tiga hari sebelum Lehman bangkrut, dirinya bahkan sampai diundang oleh Citibank untuk bertemu di Bon Cafe Surabaya dan ketika itu tersiar kabar bahwa Lehman lagi masuk ICU dan diharapkan dapat sembuh. Ketika itu, pihak Citibank melalui Head Investment Citibank Bapak Roy masih berkata bahwa Lehman mempunyai aset cukup besar dan masuk peringkat triple A plus.

“Sekarang dengan Lehman bangkrut, nilai investasi kami di rekening Citibank ditulis secara sepihak 0 (null). Jadi tidak ada nilainya lagi, hanya satuan unit obligasinya,” ungkapnya.

Dia lantas mempertanyakan sikap BI soal kebebasan mutlak bank-bank asing menjual produk-produk sophisticated tanpa memberikan informasi akurat soal risikonya. “Kenapa bank asing yang satu ini bisa berbuat leluasa membohongi nasabahnya dan dengan nama yang besar beroperasi seperti tidak terjadi apa-apa. Saya tidak habis berpikir bagaimana hal ini dibiarkan oleh otoritas yang membawahi operasi mereka,” umpat Hendra.

Sudah Dianalisa

Terhadap tudingan para korban yang menjadi korban penipuan Citibank, Vice President Investment Head Citibank Harsya Prasetyo memaparkan, Lehman Brothers menerbitkan produk-produk investasi yang didistribusi oleh Citibank sebagai agen penjual. Dia mengakui nilai investasi awal dijamin 100% oleh pihak Lehman bila dipertahankan hingga jatuh tempo.

Namun demikian, produk ini tetap memiliki risiko investasi, antara lain risiko kredit. Apabila Lehman Brothers mengalami kebangkrutan, penjaminan nilai pokok jika dipertahankan hingga jatuh tempo pun, secara otomatis tidak berlaku,” tegas dia.

Menurut Harsya, setiap nasabah yang tertarik produk investasi yang didistribusikan oleh Citibank akan dianalisa kondisi finansial dan profil risikonya terlebih dahulu dan kemudian Citibank memberikan rekomendasi yang sesuai dengan hasil analisa profil risiko. “Kami memiliki komitmen untuk memberikan informasi lengkap, relevan , dan sesuai kebutuhan setiap nasabah, termasuk mengenai risiko produk saat nasabah akan memutuskan untuk membeli suatu produk,” ujar dia.

Bahkan, mengenai risikonya, Citibank mengaku secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip transparansi, termasuk menggunakan dua bahasa, yakni Inggris dan Indonesia dalam setiap dokumentasi penjualan yang ditandatangani oleh nasabah.

0 comments: